Seorang Suami Tega Habisi Istrinya yang Hamin dan 2 Anaknya di Kecamatan Segah Kabupaten Berau

img

Camat Segah, Noor Alam (KIRI) turut serta mendampinggi keluarga korban saat mengantar NV ke RS dibawa ke Rumah Sakit. (pic: ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Warga Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, dikejutkan oleh tragedi berdarah pada Minggu (10/8/2025) pagi. Seorang pria berinisial JL (34) diduga membunuh istrinya, NV (33), yang sedang hamil enam bulan, serta dua anak kandungnya, NJ (6) dan NS (5).

 

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.00 WITA di rumah korban, Kampung Punan Mahakam. Rumah tersebut menjadi saksi bisu kebrutalan pelaku, yang merupakan suami dan ayah korban.

 

Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi yang juga ayah mertua pelaku. Saat itu saksi sedang tidur dan mendengar suara benturan dari rumah anaknya yang berada di sebelah.

 

“Saat mengecek, saksi mendapati salah satu cucunya tergeletak tak berdaya di dalam kamar, sementara anaknya (istri pelaku) terkapar di depan kamar mandi dengan luka di perut dan kepala,” ujar Ngatijan.

 

Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan juga menjelaskan bahwasanya pelaku saat ini diperiksa kejiwaannya di Poli Jiwa RSUD Abdul Rivai untuk memastikan kondisi mentalnya. Pemeriksaan ini juga untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.

 

“Pelaku diamankan dalam keadaan sadar tanpa perlawanan. Berdasarkan penyelidikan awal, pembunuhan diduga dipicu pertengkaran rumah tangga berkepanjangan,” terangnya.

 

Pelaku diduga mengeksekusi korban pada pagi hari. Istri korban ditemukan tergeletak di depan kamar mandi, sedangkan kedua anaknya ditemukan di dalam kamar, diduga masih dalam keadaan tidur. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik.

 

Untuk sementara, pelaku dijerat pasal penganiayaan dan kekerasan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Namun, ancaman hukuman dapat berubah setelah hasil pemeriksaan dan proses penyidikan selesai.

 

Dari penjelasan di lapangan saksi langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang datang ke lokasi mengamankan pelaku ke rumah saksi, lalu membantu mengevakuasi para korban. NV dibawa ke RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb, sedangkan NS dibawa ke Puskesmas Tepian Buah. NJ meninggal di tempat kejadian.

 

Berdasarkan informasi, NV meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Abdul Rivai, sementara NS meninggal saat dibawa ke Puskesmas. Polisi menduga sementara motif pembunuhan ini dipicu perselisihan rumah tangga. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Segah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sementara itu Camat Segah, Noor Alam, mengatakan seluruh korban adalah warganya. Menurutnya, perbuatan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi.

 

“Harapannya pelaku dihukum seumur hidup atau hukuman mati. Hewan saja tidak sekejam itu. Ini harapan masyarakat,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

 

Noor Alam mengaku langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat kabar peristiwa tersebut. Ia juga turut mengiringi kendaraan yang membawa para korban ke RSUD Abdul Rivai.

“Saat tiba di rumah sakit, semua korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas maupun rumah sakit,” ungkapnya. (sep/FN)